Umroh Pre Book (Booking Seat Umroh - DP Only)
- Tiket Pesawat Rute Internasional
- Visa Umroh
- Hotel Setaraf dan Konsumsi 3x Sehari
- Transportasi Sesuai Program
- City Tour Mekkah dan Madinah Sesuai Program
- Handling Bandara
- Perlengkapan Umroh Standar
- Asuransi Perjalanan
- Zam-Zam 5 Liter
- Manasik Umroh dan Sekolah Umroh
- Tiket Pesawat Domestik
- Paspor dan Vaksin Meningitis
- Kelebihan Bagasi
- Biaya Kirim Perlengkapan Jika Melebihi Rp 50.000
- Pengeluaran dan Belanja Pribadi
- Hal-Hal yang Belum Disebutkan
Jamaah melakukan pembayaran DP Umroh senilai Rp 5.000.000 per pax melalui rekening PT. Langkah Kebaikan Utama melalui rekening :
- 9990009195 – Bank Syariah Indonesia (BSI)
Dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan umroh adalah sebagai berikut
- Foto paspor maksimal berlaku 7 bulan sebelum expired (Jika sudah ada)
- Foto KTP & KK
- Foto akte lahir atau akte nikah (Dipilih salah satu)
- Pas foto 3x4 background putih 80% wajah
- Ukuran jaket dan kaos
- Alamat kirim perlengkapan (Apabila berbeda dengan KTP)
- Bukti pembayaran DP Umroh
Semua dokumen harap dikirimkan melalui email [email protected] dengan subject "DOKUMEN UMROH - [NAMA DAN TANGGAL KEBERANGKATAN]"
- peserta menabung di setiap bulannya setelah membayar setoran awal 500.000
- Uang muka yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (no refundable). Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran. Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran.
- Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Nasabah akan mendapatkan perlengkapan umroh setelah tabungan mencapai 5.000.000
- KETENTUAN UMUM
- Uang muka yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (no refundable).
- Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran.
- Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran.
- Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
KETENTUAN KHUSUS
- Bagi Jemaah yang berusia lebih dari 60 tahun harus dipastikan berangkat dengan siapa. Dan disarankkan untuk didampingi keluarga.
- Jika berangkat sendiri, pastikan kesehatannya, pastikan kebutuhannya, jika perlu, mintakan surat keterangan sehat dan riwayat penyakit dari dokter.
- Diharuskan menggunakan kursi roda dan pendampingan khusus (jika dianggap perlu).
REFUND PROCEDURE
Pengembalian karena lebih bayar:
1. Pengembalian yang masuk dalam kriteria dapat dikembalikan adalah selisih bayar dari total tagihan.
2. Pengajuan pengembalian pembayaran akan diproses ketika hari keberangkatan, dengan dipastikan tidak ada lagi tagihan yang harus dibayarkan.
3. Regulasi pengajuan refund overpayment melalui form yang telah disiapkan dan telah ditanda-tangani oleh SPV.
4. Permohonan pengajuan refund overpayment akan melewati persetujuan manager finance.
5. Proses refund akan di proses selambat-lambatnya 7 hari jam kerja (Sabtu & Minggu tidak di hitung).
Pengembalian karena pembatalan umroh oleh jamaah:
1. Dalam kasus pembatalan umroh oleh jamaah berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Pembatalan di atas 30 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya 30% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 22-30 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya 70% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 7-21 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya 90% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 0-7 hari sebelum keberangkatan, biaya hangus tidak kembali.
2. Uang muka sudah terhitung dalam potongan biaya ketentuan di atas
3. Uang muka yang tersisa setelah di potong ketentuan di atas memiliki status deposit jamaah yang di tahan (non refundable)
4. Regulasi pengajuan refund overpayment melalui form yang telah disiapkan dan telah ditanda-tangani oleh SPV.
5. Permohonan pengajuan refund overpayment akan melewati persetujuan manager finance.
6. Pengembalian pembayaran di luar deposit karena pembatalan umroh oleh jamaah akan diproses selambat-lambatnya 7 hari jam kerja (Sabtu & Minggu tidak di hitung).
CATATAN UMUM:
Setiap pengajuan refund harus di lampirkan invoice terakhir beserta detail rangkuman pembayaran jamaah yang dapat di validasi dan dipertanggung jawabkan.
⚠️CATATAN⚠️
- Kurs maksimal yang digunakan adalah Rp 16.000 / 1 USD
- Harga dan tanggal sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan maskapai, pemerintah, ketersediaan hotel dan maskapai.
Pesan Paket
- Tiket Pesawat Rute Internasional
- Visa Umroh
- Hotel Setaraf dan Konsumsi 3x Sehari
- Transportasi Sesuai Program
- City Tour Mekkah dan Madinah Sesuai Program
- Handling Bandara
- Perlengkapan Umroh Standar
- Asuransi Perjalanan
- Zam-Zam 5 Liter
- Manasik Umroh dan Sekolah Umroh
- Tiket Pesawat Domestik
- Paspor dan Vaksin Meningitis
- Kelebihan Bagasi
- Biaya Kirim Perlengkapan Jika Melebihi Rp 50.000
- Pengeluaran dan Belanja Pribadi
- Hal-Hal yang Belum Disebutkan
Jamaah melakukan pembayaran DP Umroh senilai Rp 5.000.000 per pax melalui rekening PT. Langkah Kebaikan Utama melalui rekening :
- 9990009195 – Bank Syariah Indonesia (BSI)
Dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan umroh adalah sebagai berikut
- Foto paspor maksimal berlaku 7 bulan sebelum expired (Jika sudah ada)
- Foto KTP & KK
- Foto akte lahir atau akte nikah (Dipilih salah satu)
- Pas foto 3x4 background putih 80% wajah
- Ukuran jaket dan kaos
- Alamat kirim perlengkapan (Apabila berbeda dengan KTP)
- Bukti pembayaran DP Umroh
Semua dokumen harap dikirimkan melalui email [email protected] dengan subject "DOKUMEN UMROH - [NAMA DAN TANGGAL KEBERANGKATAN]"
- peserta menabung di setiap bulannya setelah membayar setoran awal 500.000
- Uang muka yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (no refundable). Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran. Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran.
- Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Nasabah akan mendapatkan perlengkapan umroh setelah tabungan mencapai 5.000.000
- KETENTUAN UMUM
- Uang muka yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (no refundable).
- Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran.
- Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Berkas fisik (paspor, vaksin, rekam biometrik dan pasfoto) diserahkan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran.
- Pelunasan maksimal 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
KETENTUAN KHUSUS
- Bagi Jemaah yang berusia lebih dari 60 tahun harus dipastikan berangkat dengan siapa. Dan disarankkan untuk didampingi keluarga.
- Jika berangkat sendiri, pastikan kesehatannya, pastikan kebutuhannya, jika perlu, mintakan surat keterangan sehat dan riwayat penyakit dari dokter.
- Diharuskan menggunakan kursi roda dan pendampingan khusus (jika dianggap perlu).
REFUND PROCEDURE
Pengembalian karena lebih bayar:
1. Pengembalian yang masuk dalam kriteria dapat dikembalikan adalah selisih bayar dari total tagihan.
2. Pengajuan pengembalian pembayaran akan diproses ketika hari keberangkatan, dengan dipastikan tidak ada lagi tagihan yang harus dibayarkan.
3. Regulasi pengajuan refund overpayment melalui form yang telah disiapkan dan telah ditanda-tangani oleh SPV.
4. Permohonan pengajuan refund overpayment akan melewati persetujuan manager finance.
5. Proses refund akan di proses selambat-lambatnya 7 hari jam kerja (Sabtu & Minggu tidak di hitung).
Pengembalian karena pembatalan umroh oleh jamaah:
1. Dalam kasus pembatalan umroh oleh jamaah berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Pembatalan di atas 30 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya 30% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 22-30 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya 70% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 7-21 hari sebelum keberangkatan, dikenakan biaya 90% dari total biaya umroh.
- Pembatalan 0-7 hari sebelum keberangkatan, biaya hangus tidak kembali.
2. Uang muka sudah terhitung dalam potongan biaya ketentuan di atas
3. Uang muka yang tersisa setelah di potong ketentuan di atas memiliki status deposit jamaah yang di tahan (non refundable)
4. Regulasi pengajuan refund overpayment melalui form yang telah disiapkan dan telah ditanda-tangani oleh SPV.
5. Permohonan pengajuan refund overpayment akan melewati persetujuan manager finance.
6. Pengembalian pembayaran di luar deposit karena pembatalan umroh oleh jamaah akan diproses selambat-lambatnya 7 hari jam kerja (Sabtu & Minggu tidak di hitung).
CATATAN UMUM:
Setiap pengajuan refund harus di lampirkan invoice terakhir beserta detail rangkuman pembayaran jamaah yang dapat di validasi dan dipertanggung jawabkan.
⚠️CATATAN⚠️
- Kurs maksimal yang digunakan adalah Rp 16.000 / 1 USD
- Harga dan tanggal sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan maskapai, pemerintah, ketersediaan hotel dan maskapai.